Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara saat menghadiri Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui zoom meeting di Ruang Rapat Sekda, Senin (3/2/2025). F:Sijoritoday.com/Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara menghadiri Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui zoom meeting di Ruang Rapat Sekda, Senin (3/2/2025).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan diikuti oleh Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Tito menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pelantikan gubernur, bupati, wali kota, serta pasangan mereka akan dilakukan secara serentak oleh Presiden di Istana Negara, kecuali untuk wilayah Aceh.

“Kita berharap dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Istana Negara, kecuali Aceh,” katanya.

Mendagri juga menyampaikan harapannya agar percepatan pelantikan ini dapat menciptakan stabilitas politik dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.

“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menyampaikan bahwa di Kepri, hanya dua daerah yang masih bersengketa dan mengajukan gugatan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi, yaitu Kota Batam dan Kabupaten Bintan.

“Keputusan sengketa ini akan diumumkan oleh MK pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025. Jika gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka kepala daerah terpilih di kedua daerah tersebut akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang,” jelas Adi.

Mengenai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih, Adi menjelaskan bahwa Pemprov Kepri akan menyiapkan acara penyambutan di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, yang akan dilanjutkan dengan syukuran sederhana bersama masyarakat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

“Jika pelantikan dilaksanakan pada 20 Februari 2025, maka acara penyambutan rencananya akan digelar pada 21 Februari di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, dengan prosesi adat yang sederhana. Kita berdoa agar seluruh proses pelantikan berjalan lancar, sehingga Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dapat segera menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan,” pungkasnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here