Puluhan advokat DPC Peradi Batam diambil sumpah, Kamis (13/2/2025). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com –Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau mengambil sumpah 60 orang advokat dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam, Kamis (11/2/2025) siang.

Humas Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Prianto mengatakan, ini merupakan pengambilan sumpah advokat pertama di tahun 2025.

“Itu nggak tentu, karena yang mengajukan dari organisasi advokatnya, jadi kita hanya penyumpah,” katanya.

Ia menuturkan, para advokat yang diambil sumpah sudah diberi pembinaan terkait materi dan kode etik adalah dari organisasi masing-masing.

“Yang melantik mereka, yang membina mereka, yang memberikan materi kode etik segala macam adalah organisasi masing-masing,” tuturnya.

Priyanto berpesan agar para advokat untuk selalu menjaga kode etik saat melakukan pendampingan kuasa hukum, dan mengedepankan adab sopan santun.

“Diingatkan jangan seperti kejadian Jakarta Utara, kan masing-masing punya kode etik, jadi kalau terdapat ketidakpuasan harus disampaikan secara santun,” pesannya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here