Sopianandi bersama warga saat lakukan investigasi lahan bakau di Desa Sugi. F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Penerbitan surat sporadik puluhan hektar lahan bakau di Desa Sugi Kecamatan Sugi Besar, Kabupaten Karimun oleh Kepala Desa Sugi, Mawasi sempat menjadi viral.

Lahan tersebut akan dijual kepada pihak investor untuk pembangkit tenaga surya.

Komisi I dan III DPRD Karimun sudah melakukan pemanggilan kepada pihak pihak terkait dan melaksanakan hearing dalam uapaya penyelesaian masalah terkait kisruh warga Sugi yang pro dan kontra, namun belum ada titik temu kesepakatan.

Warga masyarakat Desa Sugi yang menolak lahan bakau itu dijual kepada pihak investor, Sopiannadi menyebut Kades Sugi telah menerbitkan surat sporadik lahan bakau yang bukan atas nama warga desa Sugi, Kecamatan Sugi Besar.

“Apa dasar mereka mendapatkan surat sporadik lahan bakau di daerah kami, ada sembilan orang luar yang bukan warga daerah kami yang diterbitkan sporadiknya oleh Mawasi. Satu orang ada punya sampai tiga surat sporadik,” sebutnya, Jumat (21/2/2025).

Dikatakan Sopian, perkara lahan bakau di Desa Sugi, tak akan berhenti hanya di Karimun.

“Kita juga akan buat aduan masalah ini ke pihak Kajati Kepri dan juga Polda Kepri,” katanya.

Terkait hal ini, Camat Sugi Besar, Samat Rakaat dan Kades Sugi, Mawasi tidak mau memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here