Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi konvensional, dan judi online di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (20/2/2025) kemarin. F:Sijoritoday.com/Evan

NATUNA,SIJORITODAY.com – Satreskrim Polres Natuna sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi konvensional, dan judi online di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (20/2/2025) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Natuna.

“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Sungai Ulu tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahaya TPPO, serta dampak negatif dari judi konvensional dan judi online,” katanya, Jum’at (21/2/2025).

Selama sosialisasi berlangsung, masyarakat Desa Sungai Ulu antusias mengikuti sesi tanya jawab dengan narasumber dari Satreskrim Polres Natuna dan Dinas DP3AP2KB.

“Materi yang disampaikan meliputi langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, upaya penanggulangan TPPO, serta bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas judi konvensional dan online,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan, ketertiban dan turut serta dalam upaya pencegahan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

“Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Polres Natuna dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Evan
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here