Kedatangan Gubri, Abdul Wahid bersama Wagubri, SF Hariyanto dikantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, pada Selasa (4/3/2025

PEKANBARU, SIJORITODAY.com – Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyoroti stagnasi penerimaan pajak daerah yang masih bertahan di angka Rp1,5 triliun dalam dua tahun terakhir (2023-2024), dan menegaskan perlunya langkah konkret agar potensi pajak dapat terserap lebih baik.

Hal tersebut Gubri sampaikan dikantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, pada Selasa (4/3/2025). Kedatangan Abdul Wahid bersama Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto itu, dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal utama dibahas Gubri Abdul Wahid adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak rokok, yang mengalami stagnasi dalam beberapa waktu terakhir.

“Pertemuan dengan Bapenda hari ini, kami membahas kas daerah, artinya nafasnya ada di sini. Maka tadi kami menanyakan kenapa pendapatan pajak ini stagnan. Sementara PAD kita disumbangkan dari BBNKB, PBBKB, dan pajak rokok,” ujarnya.

Gubri meminta Kepala Bapenda Riau untuk segera mengidentifikasi dan mengkaji berbagai skema pembayaran pajak yang lebih fleksibel dan memudahkan masyarakat.

Menurutnya, prosedur yang lebih sederhana akan mendorong untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

“Sementara, setiap tahun jumlah kendaraan bertambah, pengunaan bahan bakar bertambah, maka kita sedang mengkaji solusinya, agar pendapatan kita meningkat ditahun ini dan tahun berikutnya,” jelasnya.

Gubri juga menjelaskan, wajib pajak yang membayar pajak masih sekitar 30 sampai 40 persen. Artinya masih terdapat setidaknya 60 persen wajib pajak yang tidak membayar pajak.

“Maka saya minta, bagi swasta dan instansi yang tidak membayar pajak diumumkan, jadi jelas jangan rakyat saja yang ditagih pajak, tapi pemerintah tidak bayar pajak,” tegasnya.

“Kita akan buat unit-unit baru untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, karena bukan berarti mereka tidak mau membayar pajak, tetapi sulitnya membayar pajak. Maka prosesnya akan kita maksimalkan semudah mungkin,” tutupnya. (Advetorial/ Superleni)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here