Wahyu Wahyudin, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau. F:Sijoritoday.com/Humas DPRD Kepri

BINTAN,SIJORITODAY.com – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mendukung penuh penetapan kawasan Free Trade Zone (FTZ) menyeluruh di Batam, Bintan, dan Karimun.

Menurutnya, FTZ menyeluruh perlu segera ditetapkan sebelum Jembatan Batam-Bintan dibangun untuk menjaga kesetaraan status FTZ di wilayah-wilayah tersebut.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur. FTZ memang harus menyeluruh dari Batam, Tanjungpinang hingga Bintan. Tidak boleh ada perbedaan,” katanya, Selasa (18/3/2025).

Ia menerangkan, jika Jembatan Batam-Bintan jadi berdiri, maka semua mobil dapat keluar masuk ke Bintan, maupun Tanjungpinang. Bahkan, aparat penegak hukum seperti Bea Cukai tinggal melakukan pengawasan saja, agar barang-barang atau kendaraan tidak keluar dari wilayah FTZ.

“Hanya tinggal pengawasan saja dari Bea Cukai atau aparat penegak hukum lainnya. Agar barang-barang dari Bintan atau Batam tidak keluar (dari wilayah Ftz),” tegasnya.

Sehingga, kata Wahyu kebijakan FTZ menyeluruh memang perlu didorong dan direalisasi oleh Pemerintah Pusat. Termasuk Kabupaten Karimun, yang perlu diterapkan kebijakan tersebut.

Jika Kabupaten Karimun tidak berstatus FTZ, menurutnya wilayah tersebut berpotensi menjadi ladang penyeludupan barang-barang ilegal.

“Jadi sebaiknya pemerintah pusat melakukan FTZ secara menyeluruh, termasuk di Karimun,” pungkasnya.

Sementara Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengejar legal standing ke Kementerian Perekonomian.

FTZ menyeluruh tersebut, juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 41 tahun 2021.

“(FTZ menyeluruh) ya secepatnya, agar pemerataan investasi, hingga pembukaan lapangan kerja,” sebutnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here