NATUNA,SIJORITODAY.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan menyoroti anggaran publikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Natuna.
Ia mengaku mendapat laporan tentang pencairan dana pada Diskominfo Natuna, saat rapat TAPD.
Pada saat TPP akhir tahun 2024 buat tenaga kesehatan belum dibayarkan, beberapa OPD justru melakukan pencairan dana APBD 2025, pada Februari.
Padahal, Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rasionalisasi Anggaran. OPD itu antara lain Diskominfo Natuna.
Diduga, Diskominfo Natuna mencairkan APBD 2025 mencapai Rp868 juta, hampir Rp1 miliar. Sedangkan utang Pemkab Natuna untuk pembayaran TPP ASN termasuk TPP tenaga kesehatan tahun 2024 mencapai Rp30 miliar.
Dana Rp868 juta yang dicairkan Diskominfo Natuna itu, ditujukan untuk sebagian perusahaan pers yang diragukan kelengkapan administrasinya, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers.
Bahkan, diduga beberapa perusahaan pers memberikan cashback kepada oknum di Diskominfo Natuna. Karena beberapa oknum, ada yang mengelola lebih dari satu media. Satu tanda tangan mencairkan beberapa media berbeda. Parahnya lagi, ada oknum-oknum yang mengaku wartawan, untuk mencairkan dana tersebut.
Tak hanya sampai di situ. Diskominfo Natuna juga mengajukan pencairan menjelang Idulfitri 1446 hijriah lalu, mencapai Rp264 juta. Namun, pengajuan tersebut ditunda. Sebab, anggaran sudah dilakukan efisiensi atau dirasionalisasi, sesuai dengan ketentuan Inpres Nomor 1 tahun 2025.
“Ya, masih banyak PR yang harus kami selesaikan di awal masa jabatan ini. Kita sudah terima laporan dari beberapa OPD, untuk dilakukan efisiensi. Termasuk untuk Diskominfo, akan kita telaah lagi anggarannya. Dan nanti disinkronkan dengan kemampuan anggaran sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025,” kata Cen Sui Lan di sela halalbihalal dengan sejumlah tokoh politik dan tim pemenangan pasangan Cermin, Rabu (2/4/2025) kemarin.
Penulis: Evan
Editor: Nuel