ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Komisi I DPRD Anambas memberikan atensi terhadap ketidakjelasan nasib honorer yang Dirumahkan sejak Januari lalu.
Wakil Ketua Komisi I, Hino Faisal menegaskan pihaknya akan mendorong Pemkab Anambas untuk memberdayakan kembali honorer yang diberhentikan Bupati karena sedang dalam penataan pegawai daerah.
Menurutnya kondisi ini tidak boleh berlarut-larut, apalagi Pemerintah Pusat telah memberikan kelonggaran kepada daerah untuk menganggarkan gaji tenaga honorer dan PPPK tahun 2025 ini.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Pemprov Kepri beberapa waktu lalu karena disana sudah mempekerjakan kembali tenaga honorer. Bahkan gaji sudah diberikan,” ujar Hino Faisal, Kamis, (10/4/2025).
Usai konsultasi dengan Pemprov Kepri, pihaknya telah mendorong Pemkah Anambas untuk memanggil honorer agar bertugas kembali.
Bahkan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer telah dibuat namun urung ditanda tangani oleh Bupati saat itu, Abdul Haris.
“Mungkin ada alasan tersendiri bagi Bupati waktu itu (Abdul Haris). Kami sudah mendorong. Dengan menjadikan Pemprov Kepri sebagai rujukan,” jelasnya.
Sedangkan untuk sistem penggajiannya, kata dia, juga telah di anggarkan baik tenaga honorer maupun PPPK. Meski sudah dianggarkan, untuk realiasinya belum terlaksana karena kas daerah dalam kondisi tidak menentu.
“Sudah dianggarkan gaji tenaga non ASN dan PPK. Kita tidak tahu saat ini berapa uang di transter pusat setiap bulannya. Apalagi kita ada hutang 93 Miliar tahun 2024 yang harus dibayarkan,” kata politisi Demokrat ini.
Dalam waktu dekat, ia akan menemui Bupati Anambas, Aneng agar membuat kebijakan untuk mempekerjakan kembali honorer yang dirumahkan.
“Kami minta honorer yang dirumahkan agar bersabar. Mudah-mudahan ada kabar baik,” pungkas Hino. (*)