
BINTAN,SIJORITODAY.com – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sudah sepakat untuk rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bintan tahun 2025-2029 melalui sidang paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Bintan, Rabu (16/4) pagi.
Ketua DPRD Bintan. Fiven Sumanti menminta agar Pemkab Bintan segera menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang RPJMD Bintan tahun 2025-2029 agar bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah.
“Kita minta kepada Pak Bupati untuk segera menyusung ranperda RPJMD tahun 2025-2029 agar bisa segera kita paripurnakan,” ungkap Fiven.
Ia mengungkapkan, RPJMD ini merupakan pedoman Pemkab Bintan dalam menjalankan program-program ayng sudah direncanakan. Fiven mengatakan, program-program, arah kebijakan serta sasaran yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD Bintan sangat luar biasa.
“Dan hari ini kita sudah sepakati, agar ranperda RPJMD ini bisa segera disusun untuk dibahas di DPRD sebelum disahkan,” timpalnya.
Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan segera menyusun ranperda RPJMD untuk disampaikan kembali kepada DPRD Bintan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
RPJMD Bintan ini menurutnya sangat penting sebagai pedoman arah pembangunan yang berkesinambungan. Hal itu menyangkut pula visi misi Bintan Juara yang sudah tertuang di dalamnya.
“Kami bersyukur, bersama DPRD sudah menyepakati rancangan awal. Segera kami susun ranperdanya untuk bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah,” katanya. (oxy)