
NATUNA,SIJORITODAY.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Direksi BUMD Energi Kepri.
Wahyu meminta masa pendaftaran yang semula 25-30 April 2025, diperpanjang menjadi 14 hari kerja.
“Minimal 14 hari kerja agar banyak yang terjaring,” katanya, Sabtu (19/4/2025).
Anggota DPRD Kepri dua periode itu juga meminta agar seleksi dilaksanakan secara transparan dan bisa diakses oleh publik.
“Pemprov Kepri harus sediakan link khusus bagi pendaftar dan harus transparan agar masyarakat dapat menilai masing-masing kandidat,” pintanya.
Sebelumnya, Kepala Biro (Karo) Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setdaprov Kepri, Syakyakirti menyampaikan bahwa Pemprov Kepri akan membuka pendaftaran bakal calon Direksi BUMD Energi Kepri.
“Adapun tiga posisi jabatan yang dibuka pada seleksi kali ini, yaitu, jabatan Direktur Utama, Direktur Umum/Keuangan, dan Direktur Operasional,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa selama prosesnya nanti, para peserta yang mendaftar akan mengikuti tes administrasi, Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK), serta tes wawancara.
Selain itu, pada saat mengikuti UKK nanti, selutuh peserta juga akan melaksanakan penulisan makalah dan presentasi.
Pengumuman untuk pembukaan lowongan jabatan direksi di BUMD Energi Kepri ini akan dibuka mulai 17-24 April 2025 mendatang.
“Kita sama-sama menunggu berapa banyak peserta yang akan mendaftar,” tambahnya.
Penulis: Evan
Editor: Nuel