Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang saat meringkus F, pelaku pembacokan didaerah Gunung Kijang, Senin (21/4) sore kemarin. Foto dokumentasi Polres Bintan

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang berhasil meringkus seorang pria berinisial F (62) disebuah kediaman warga didaerah Gunung Kijang, Senin (21/4) kemarin sore.

F diamankan petugas karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap warga berinisial R (51) yang terjadi pada Minggu (20/4) lalu. Polisi yang melakukan penyelidikan pun berhasil mengungkap motif pelaku pembacokan tersebut.

“Dugaan kuat motif didasari adanya rasa cemburu terhadap korban yang sering ngobrol bareng atau dekat dengan wanita yang disukai oleh pelaku,” ungkap Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani melalui Kasi Humas Polres Bintan AKP Prasojo, Selasa (22/4).

Ia mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika korban sedang duduk diteras depan rumah kontrakannya pada Minggu (20/4) kemarin. Tak berselang lama pelaku mendatangi korban dari arah belakang dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok bagian wajah korban menggunakan parang.

“Pasca kejadian, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian,” timpalnya.

Mendapat laporan itu, tim gabungan bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam pasca kejadian tersebut. Prasojo mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan kepada petugas.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Bintan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here