Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat menghadiri deklarasi pencegahan dan pemberantasan penempatan PMI ilegal di Mapolda Kepri, Jum'at (25/4/2025). F:Sijoritoday.com/Humas Polda Kepri

BATAM,SIJORITODAY.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, 95 persen korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tidak tercatat dalam sistem negara.

Ia mengungkapkan bahwa jalur ilegal kerap menggunakan modus wisata atau ziarah, sehingga sulit ditelusuri.

Ia menyebut, sekitar 500 orang per hari diberangkatkan secara ilegal melalui Batam, hanya bermodal paspor.

“Keuntungan sindikat dari praktik ini sangat besar, bahkan setara bisnis narkotika, dengan potensi mencapai Rp1,8 miliar per hari,” katanya, Jum’at (25/4/2025) kemarin.

Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap ide deklarasi pencegahan dan pemberantasan penempatan PMI ilegal yang dicetuskan oleh Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin.

“Saya sangat mendukung langkah luar biasa dari Kapolda Kepri. Ini adalah satu-satunya Polda yang berani menginisiasi deklarasi bersama dalam pencegahan dan pemberantasan penempatan PMI nonprosedural. Ini patut diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong penempatan tenaga kerja secara resmi dan bermartabat, dengan harapan dapat mengurangi angka pengangguran serta menurunkan kasus TPPO di Batam.

“Disnaker akan terus berkomitmen mendukung penempatan tenaga kerja secara resmi dan bermartabat. deklarasi yang dibuat oleh polda kepri ini adalah langkah awal penting dalam menekan angka pengangguran dan TPPO di Batam serta mendukung Pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin menyampaikan bahwa persoalan PMI ilegal adalah isu serius yang perlu ditangani secara menyeluruh.

Ia juga menegaskan akan menindak oknum internal yang terbukti melanggar atau menjalankan TPPO.

“Sebagai wilayah perbatasan, Kepri memiliki tantangan tersendiri. Polda Kepri berkomitmen untuk mencegah dan menindak segala bentuk penyelundupan tenaga kerja ilegal secara tegas dan terukur,” tuturnya.

Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri P2MI atas dukungannya. deklarasi yang Polda Kepri buat ini menjadi semangat baru bagi Polda Kepri dalam mencegah pengiriman tenaga kerja ilegal.

Polda Kepri terus bekerja sama dengan kementerian dan pemerintah daerah untuk memastikan penempatan PMI dilakukan secara sah dan terdata.

“Bersama-sama, kita wujudkan Kepri bebas dari praktik ilegal dan menuju masyarakat yang lebih baik dan berdaulat dalam dunia kerja internasional,” imbuhnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here