
PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau komitmen memberdayakan kelompok masyarakat rentan, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penyandang disabilitas dengan memberikan legalitas usaha.
Bank Indonesia (BI), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Kementerian Agama Wilayah Riau, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau turut hadir memberikan legalitas usaha dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada UMKM disabilitas di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Selasa (29/4/2025).
Kepala DPMPTSP Riau, Helmi secara langsung menyaksikan momen penting ini, dan beliau menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan yang menjadi perhatian khusus Gubernur Riau.
“Alhamdulillah, pada hari yang berbahagia ini, kita bersama dengan berbagai instansi terkait telah melaksanakan pemberian legalitas UMKM disabilitas, penyerahan HAKI, serta penandatanganan kesepakatan kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM,” ungkap Helmi.
Ia menekankan bahwa inisiatif ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat rentan, marginal, dan penyandang disabilitas.
“Perhatian dan pemberdayaan usaha mereka menjadi aksentuasi utama bapak Gubernur Riau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Helmi merinci bahwa 53 UMKM disabilitas telah berhasil memperoleh legalitas usaha, HAKI, serta menjalin kemitraan yang produktif dengan delapan perusahaan besar.
Nilai total dari kemitraan ini mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu Rp309.750.000, dan secara langsung menciptakan 184 lapangan kerja baru.
Helmi menegaskan bahwa pemberdayaan usaha bagi masyarakat rentan merupakan prioritas utama Gubernur Riau.
Kegiatan ini menjadi manifestasi nyata dari kepedulian pemerintah daerah dan sektor swasta terhadap kelompok masyarakat disabilitas.
“Jadi, kesetaraan dan keadilan harus menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah dan dunia usaha memiliki tanggung jawab untuk hadir dan mendukung kelompok-kelompok rentan dan disabilitas,” tegasnya.
Helmi juga menyampaikan capaian yang lebih luas dalam tiga tahun terakhir. Sebanyak 950 UMKM di Riau telah berhasil bermitra dengan 48 pelaku usaha besar, dengan total nilai kesepakatan yang mencapai Rp37,7 miliar.
Kerja sama ini juga berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja, dengan terciptanya 2.606 lapangan kerja.
Helmi menyoroti ketahanan UMKM saat pandemi Covid-19 melanda, di mana banyak usaha besar mengalami kesulitan, namun UMKM justru mampu bertahan.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel