Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto saat memberikan penghargaan ke Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (6/5/2025). F:Sijoritoday.com/istimewa

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Setelah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram, Polresta Tanjungpinang menerima penghargaan dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, Selasa (6/5/2025).

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah terhadap kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba pada bulan April 2025.

“Polresta Tanjungpinang telah menyelamatkan generasi muda Kota Tanjungpinang dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Ia berharap, Polresta Tanjungpinang lebih semangat lagi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada DPRD Kota Tanjungpinang dan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Karena telah memberikan kami penghargaan dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu dengan barang bukti 10 kg pada bulan April tahun 2025 di Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Kapolresta menegaskan, Polresta Tanjungpinang sangat berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Kami juga meminta kepada instansi terkait dan masyarakat mari bersama kita berantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang,” tutupnya. ***

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here