KARIMUN,SIJORITODAY.com – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun telah melakukan evaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali, apalagi terkait masalah laporan keuangan.
Dalam melakukan evaluasi tersebut dihadiri oleh pemerintah daerah serta OPD terkait.
Mereka semua mengoreksi kinerja BUP, baik dari sisi keuangan, operasional dan sarana prasarana maupun perencanaan pengembangan usaha bisnis.
“Dalam RUPS juga semua hasil kinerja kita sampaikan setiap enam bulan sekali kepada Bupati dan juga Dinas terkait. Mereka semua melihat dan mengoreksi hasil kinerja kami,” kata Direktur Utama BUP Karimun, Yuwono melalui Direktur Operasional, Aprilzal, Minggu (11/5/2025).
Direktur Keuangan BUP Karimun, Liza B. Hilsya menjelaskan, apa yang disampaikan aktifis peneliti di salah satu media beberapa hari lalu itu data an-audit.
Data tersebut belum dilakukan audit, diantaranya terkait pajak, pajak itu belum ada dikoreksi oleh auditor.
“Dan nanti setelah dilakukan audit kita akan sampaikan melalui agenda RUPS, akhir bulan ini,” ujarnya.
Kemudian terkait biaya agen itu antara pemilik kapal dengan agen kapal tanpa intervensi dari BUP Karimun.
“Pihak BUP hanya menagihkan invoice dari pihak agen kepada pemilik kapal, berikut kita menagih biaya biaya jasa kepelabuhan,” terang Liza.
“Nah, dalam hal ini, kita pihak BUP tidak ada merasa dirugikan, karena kesepakatan biaya keagenan adalah kesepakatan antara agen tersebut dengan pemilik kapal,” tambahnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel