Kantor Perumda Tirta Madu Kabupaten Karimun. F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Karimun, Herry Budhiarto memberikan penjelasan terkait laporan keuangan tahun 2024.

Penjelasan yang disampaikan guna mengklarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang ditengah masyarakat.

“Laporan keuangan tahun 2024 yang dinarasikan dan sempat berkembang itu adalah merupakan laporan keuangan unaudited,” katanya, Minggu (11/5/2025).

Sementara, laporan keuangan tahun 2024 telah diaudit oleh auditor independent oleh Kantor Akuntan Publik dan menghasilkan laporan keuangan audited.

Oleh karenanya, terkait praktik akuntansi pada pos ekuitas dilaporan neraca dan tentang rincian pos rupa rupa biaya umum pada biaya umum dan administrasi, secara rinci sudah dijelaskan pada catatan atas laporan keuangan.

Dan, terkait saldo negatif pada setoran dividen bahwa aktualisasi yang disajikan pada laporan keuangan Perumda Tirta Mulia Karimun pada laporan neraca yang bersaldo negatif pada setoran dividen, justru mengurangi ekuitas dan dapat dibuktikan pada laporan perubahan ekuitas.

“Posisi setoran dividen pada pos ekuitas adalah sebagai informasi bahwa pembagian laba yang disetorkan ke kas daerah, berdasarkan Perda 1 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Mulia Karimun,” tuturnya.

Lalu, sambung Herry, menjelaskan, penurunan laba dari tahun 2023 ke 2024 dikarenakan di tahun 2023 perusahaan berfokus pada efisiensi biaya, dimana kegiatan kegiatan yang dianggap belum menjadi prioritas untuk dilaksanakan di tahun 2023 ditunda.

Sehingga di tahun 2024 perusahaan mulai memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang dianggarkan sebelumnya untuk direalisasikan di tahun 2024.

Kemudian, laporan tahunan telah disusun dari laporan triwulan yang sudah dievaluasi pada setiap tiga bulan dengan pendampingan ahli dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau,

“Dalam waktu dekat kita akan menyampaikan laporan operasional dan laporan keuangan audited tahun 2024 kepada KPM untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kinerja perusahaan pada Rapat KPM,” terang Herry Budhiarto.

Ia juga meminta kepada para pihak agar lebih bijak dalam memberikan pendapat.

“Alangkah baiknya jika dilakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum berpendapat diruang publik sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang tidak baik. Kami berharap dengan klarifikasi menjadi sarana untuk meluruskan analisis tersebut,” imbuhnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here