Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan dan Gubernur Riau Abdul Wahid sidak ke salah satu biro perjalanan wisata di Kota Pekanbaru, Rabu (14/05/2025) siang. F:Sijoritoday.com/Superleni

PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan dan Gubernur Riau Abdul Wahid inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu biro perjalanan wisata di Kota Pekanbaru yang diduga menahan ijazah karyawannya secara tidak sah.

Hal tersebut dilaksanakan adanya laporan dari sejumlah pekerja yang mengaku ijazah mereka ditahan sebagai syarat untuk bekerja di perusahaan tersebut.

Setibanya di lokasi, Abdul Wahid dan Wamenaker Immanuel ingin melakukan pertemuan bersama pemilik perusahaan. Namun, upaya Gubri dan Wamenaker RI tak berbuah manis, pemilik biro perjalanan tidak berada di kantor saat kunjungan ini.

Oleh karena itu, melihat sikap pemilik perusahaan seperti tidak kooperatif ini, Abdul Wahid geram. Sehingga orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut ingin membuat Pergub terkait tata kelola ketenagakerjaan.

“Maka saya tadi sama pak Wamen berjanji, yang pertama saya membuat surat edaran terlebih dahulu. Yang kedua nanti buat Pergub terkait tata kelola ketengakerjaan, termasuk tidak boleh menahani ijazah. Setelah itu baru bisa membuat Satgasnya,” tegasnya.

Dijelaskan, tindakan semacam ini tidak hanya merugikan pekerja secara moral dan psikologis, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk pelanggaran hukum.

Ia menekankan bahwa perusahaan wajib memberikan lingkungan kerja yang adil dan manusiawi.

“Kalau dari pengaduan yang sementara ada 47 ijazah ditahan. Ya, ini kasus yang perlu kita carikan solusinya. Mungkin saja ini baru satu yang terungkap, mungkin banyak saja yang lain,” jelasnya.

Ia menerangkan pihaknya akan melakukan investigasi lanjutan dan memberi waktu kepada perusahaan untuk mengembalikan seluruh ijazah karyawan yang ditahan. Jika terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pidana akan dipertimbangkan sesuai regulasi.

“Kita minta pak Wali Kota Pekanbaru untuk meriksa izin-izin mereka selama beroperasi sesuai atau enggak. Ya, saya datang ke sini dengan niat baik sama pak Wamen. Kalau ada sesuatu permasalahan melanggar hukum nanti biar pihak kepolisian yang mendalaminya secara hukum,” terangnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan kasus serupa. Karena menurutnya, pemerintah hadir untuk selalu melindungi hak-hak pekerja.

“Kita imbau kepada pekerja, kalau ada masalah tolong dilaporkan. Karena kita ada forum tripartit namanya, nanti dilaporkan di situ silakan. Sebenarnya serikat-serikat pekerja itu kan sudah ada di masing-masing dunia usaha. Kita minta serikat pekerja aktif kalau ada perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan ketentuannya. Kalau terkait satgas itu kan tentu harus ada pergubnya dulu, baru kita buat satgasnya.” pungkasnya.

Penulis: Superleni
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here