KARIMUN,SIJORITODAY.com – Aktivitas bongkar muat barang diduga ilegal di pelabuhan tikus lorong kecil depan Hotel Paragon Tanjung Balai Karimun luput pengawasan dari institusi terkait.
Pantauan media ini di lokasi tersebut, ada berbagai jenis barang dimuat masuk ke dalam kapal speed boat laju berkapasitas puluhan ton, barang barang tersebut akan dibawa kepada pemesan di Riau daratan.
Di lokasi tidak nampak ada pengawasan dari pihak Bea Cukai maupun dari instansi terkait yang berwenang saat melakukan kegiatan bongkar muat barang.
Luputnya pengawasan, berbagai jenis barangpun dimuat, tidak tertutup kemungkinan bisa saja barang barang yang dilarang ikutan dimuat dan dikirim ke Riau daratan.
“Barang barang ini mau dibawa ke Riau daratan,” kata warga sekitar lokasi, Rabu (18/6/2025).
Pihak agen ekspedisi, Dedy ketika dimintai tanggapannya, terkait asal barang bawaan tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui saluran seluler.
Begitu juga dengan Adib selaku pengurus atau penanggung jawab aktivitas bongkar muat barang tersebut belum dapat memberikan penjelasan hingga berita ini dipublikasikan.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel