
BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dua periode, Wahyu Wahyudin menemukan orang tua yang tidak bisa mendaftarkan anaknya di Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025.
Ia adalah Siti Aminah, warga Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Siti menuturkan, anaknya seharusnya bisa daftar online, namun ia tidak memahami cara mendaftar online.
“Usianya sudah 6 tahun 7 bulan, bulan 12 genap 7 tahun,” katanya, Kamis (26/6/2025).
Menanggapi itu, Wahyu meminta Dinas Pendidikan Kota Batam membuka posko pendaftaran offline.
Ia menegaskan, tidak boleh ada anak-anak yang tidak bisa sekolah hanya karena tidak bisa daftar online.
“Ibu Aminah tidak paham dengan sistem yang sekarang yang harus daftar online, sehingga tidak sempat daftar online. Saya minta adanya posko pendaftaran offline,” ujarnya.
Wahyu juga meminta agar anaknya ibu Aminah bisa diterima di sekolah terdekat untuk kemudahan akses menuju sekolah.
“Saya berharap anak ibu ini bisa sekolah di sekolah terdekat, ada SDN 06 Mangsang di Sei Beduk,” pungkasnya.
Penulis: Evan
Editor: Nuel