
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah mulai mencairkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan sekaligus.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang, Iwan Kurniawan mengatakan, BSU ini dicairkan secara bertahap oleh pemerintah.
“Saat ini kami terinfokan sudah ada beberapa yang dari beberapa hari terakhir ini sudah mendapatkan BSU,” katanya, Kamis (26/6/2025).
Ia pun meminta para calon penerima BSU yang belum mendapat BSU untuk bersabar menunggu.
“Mohon ditunggu saja, pengecekan bisa melalui website dan bisa menanyakan kepada kami juga,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan hanya bertugas menyediakan data calon penerima, sementara yang menyalurkan yakni Kementerian Tenaga Kerja.
“Saat ini kami masih verifikasi dan validasi data, masih ada tenaga kerja yang belum mengumpulkan rekening, verifikasi data, membayarkan iuran,” jelasnya.
Iwan berharap, momentum ini dimanfaatkan oleh para pemberi kerja untuk mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita berharap pemberi tenaga kerja untuk mendaftarkan pekerjanya dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya,” harapnya.
Penulis: Nuel











































