BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Kepulauan Riau dua periode, Wahyu Wahyudin mendorong sistem satu pintu untuk pengurusan Uang Wajib Tahunan Otorita atau UWTO di Kota Batam.
Wahyu mengatakan, pengurusan UWTO saat ini sangat ribet dan bertele-tele sehingga dikeluhkan oleh masyarakat.
“Sudah banyak konstituen yang mengadu ke saya, sistemnya ribet. Saya dorong agar pengurusan UWTO ini satu pintu atau satu atap saja,” katanya melalui saluran seluler, Kamis (3/7/2025) siang.
Sekretaris Komisi II itu membeberkan, untuk mengurus UWTO, warga harus pergi ke Kantor BP Batam dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Batam.
“Lokasi kedua kantor ini cukup jauh sehingga meribetkan masyarakat,” bebernya.
Salah satu warga Kecamatan Sei Beduk, Soeyono menjelaskan, lokasi kedua kantor yang cukup jauh menyita waktu dan dompet warga yang hendak mengurus UWTO.
“Saya minta pak Wahyu sampaikan ke pak Amsakar selaku Kepala BP Batam dan BPN Batam agar kedua instansi ini satu kantor saja. Masa cuti kami habis untuk mengurus UWTO, bahkan sampai 6 kali bolak-balik ke dua kantor ini,” jelasnya.
Ia pun mengaku menaruh harapan, dibawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad, keluhan warga ini dapat segera teratasi.
Menurutnya, keluhan ini sudah sejak lama disuarakan oleh warga, namun tidak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah.
“Saya berharap, dibawah kepemimpinan pak Amsakar dan bu Claudia semua keluhan masyarakat khususnya soal administrasi perizinan dapat kelar,” imbuhnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel












































