Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa saat konferensi pers pengungkapan pelaku penyelundupan sabu, Jum'at (4/7/2025). F: Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Satreskrim Polres Karimun mengamankan lima pelaku terlibat jaringan penyelundupan internasional berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.098,41gram.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, kelima pelaku berinisial M, A, S, RM dan R behasil diringkus pada Rabu (2/7/2025).

“Pelaku inisial M, A, S dan RM diringkus di atas kapal kapal speedboat Karunia Jaya saat akan menyebrang ke Pulau Kijang, Riau melalui Pelabuhan Sri Selat Gelam Karimun, berikut barang bukti sabu seberat 2 kilogram,” katanya, Jumat (4/7/2025).

Sambung Robby, dari hasil interogasi dari salah satu pelaku, sabu tersebut didapat dari pelaku inisial A, lalu dilakukan pengembangan tersangka inisial A yang berperan sebagai tekong atau nahkoda kapal cepat membawa sabu dari Malaysia diamankan di Desa Pangke Barat.

“Tersangka A mengakui telah tiga kali melakukan penyelundupan sabu yang didapat dari inisial AD dan kita tetap menjadi DPO di Malaysia. Kita juga menyita speedboat milik inisial A sebagai barang bukti,” ujarnya.

Robby menambahkan, para pelaku diancam dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here