PEKANBARU, SIJORITODAY.com – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) membahas potensi pendapatan daerah serta Participating Interest (PI) 10 persen, di Ruang Rapat Komisi III, Senin (10/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri dan dihadiri anggota Komisi III, Abdullah, Imustiar, dan Sofyan, serta General Manager PT PHR, Erwin Sianturi dengan jajaran manajemen perusahaan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri mengatakan, pertemuan ini penting dan sebagai sarana menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait kondisi aktual yang tengah dihadapi PT PHR saat ini. Hal ini supaya dewan bisa menjelaskan kepada masyarakat kondisi yang sebenarnya.
Dalam pemaparan PT PHR dijelaskan, bahwa investasi yang dilakukan perusahaan berpengaruh langsung terhadap arus kas (cashflow). Adapun komposisi bagi hasil saat ini adalah 64 persen untuk PHR dan 36 persen untuk pemerintah, sesuai dengan ketentuan peraturan menteri. Sepanjang periode Januari hingga September 2025, porsi 36 persen tersebut telah disalurkan ke kas negara.
Sementara itu, General Manager PT PHR, Erwin Sianturi menyampaikan, bahwa perusahaan menghadapi beban pajak yang cukup besar dan berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau untuk meringankan beban operasional.
”Kita sangat bergantung pada pajak dan investasi. Banyak pajak yang harus ditanggung. Semoga ada keringanan untuk mengurangi beban operasi kita, karena besaran pajaknya sangat signifikan,” kata Erwin.
Komisi III DPRD Provinsi Riau mendorong PT PHR agar memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, BUMD), serta SKK Migas dalam rangka optimalisasi pengelolaan wilayah kerja.
”Hari ini kita boleh negatif, tapi besok harus untung besar. Dalam pandangan umum, sulit dipahami apabila perusahaan sebesar PHR berada pada posisi minus,” tegas Edi Basri. (Advetorial/Superleni)















































