Personel Polres Anambas siaga menerima aduan masyarakat melalui Call Center 110. F:Sijoritoday.com/Ishak

ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Polres Kepulauan Anambas kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan mensosialisasikan layanan pengaduan cepat Call Center 110 secara door to door ke rumah-rumah warga di Tarempa, Kamis (20/11/2025)

Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat mengetahui dan memahami bahwa kini melapor ke pihak kepolisian semakin mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres mendatangi warga satu per satu sambil menjelaskan fungsi layanan 110 sebagai saluran resmi untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun aduan lainnya yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

Selain itu, petugas juga menempelkan stiker layanan 110 di rumah warga sebagai pengingat sekaligus mempermudah masyarakat menemukan nomor layanan ketika membutuhkan bantuan.

Masyarakat terlihat antusias menerima sosialisasi tersebut. Banyak warga mengaku kini merasa lebih tenang karena sudah mengetahui adanya layanan cepat yang dapat dihubungi kapan saja.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka menyampaikan, program sosialisasi door to door ini akan terus dilakukan untuk menjangkau lebih banyak warga, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota.

“Melalui layanan 110, kami ingin memastikan masyarakat Anambas bisa mendapatkan akses pengaduan yang cepat, mudah, dan responsif. Cukup tekan 110, petugas kami siap membantu,” katanya.

Dengan adanya langkah proaktif ini, Polres Anambas berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

Penulis: Ishak
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here