DPRD Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (24/11/2025). F: Sijoritoday.com/Humas DPRD Kepri

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – DPRD Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (24/11/2025).

Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan memaparkan proyeksi APBD Tahun Anggaran 2026.

“Hari ini setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan kita lanjutkan pada tahap Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Sebelum dilakukan penandatanganan terlebih dahulu disampaikan hasil pembahasan terhadap pendapatan daerah semula pada rancangan KUA-PPAS APBD 2026 sebesar Rp3.735.520.595.845.

Dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat pendapatan transfer ke daerah (TKD) berkurang Rp495.455.042.030, Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2026 menjadi Rp3.312.655.778.935.

“Dengan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp250.600.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19.046.154.608,” lanjut Afrizal Dachlan.

“Sehingga total Belanja Daerah pada KUA-PPAS tahun anggaran 2026 sebesar Rp3.544.209.624.327,” tambahnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan rancangan KUA-PPAS APBD 2026 yang dilaksanakan oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Ansar Ahmad.

Penandatanganan ini menandai kesepakatan antara DPRD dan Peprov Kepri dalam pengelolaan anggaran daerah untuk tahun 2026, dengan fokus pada optimalisasi anggaran di tengah tantangan penurunan transfer dari pemerintah pusat.

Penulis:Rls/Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here