
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Pemerintah Kabupaten Karimun meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini kepada Bupati Karimun, Iskandarsyah didampingi Ketua DPRD Karimun, Reza Rafiza di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Selasa (2/6/2026).
Lembaran kertas laporan keuangan pemerintah sering kali hanya berakhir di laci arsip setelah mendapat stempel persetujuan. Namun di Kabupaten Karimun, lembaran lembaran bernada birokratis itu sedang diubah menjadi paspor diplomasi ekonomi yang memikat mata dunia.
Saat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali menjatuhkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemda Karimun tidak merayakannya dengan seremoni kaku semata. Mereka merayakannya dengan sebuah pergeseran paradigma.

Iskandarsyah melihat WTP dengan kacamata yang jauh lebih luas. Bukan lagi soal angka presisi atau deretan kuitansi yang tersusun rapi di atas meja.
Kebanggaan birokrasi semacam itu adalah cerita lama, kini saatnya membawa Karimun berlayar menuju akuntabilitas yang benar benar dirasakan wujudnya.
“Kami tidak sudi WTP hanya menjadi pajangan berbingkai di lemari kantor. Kami ingin investor dunia melihat WTP ini sebagai garansi mutlak bahwa setiap rupiah di Karimun dikelola dengan presisi, sangat transparan, dan bersih dari biaya siluman,” tuturnya dengan nada optimis.
Dalam gemuruh persaingan ekonomi global saat ini, mata uang paling berharga bagi pemodal asing maupun domestik bukanlah sekadar dolar atau rupiah, melainkan kepercayaan.
Iskandarsyah menyadari betul hukum alam bisnis tersebut. Saat pemerintah daerah memegang teguh integritas keuangannya, ketidakpastian yang sering menjadi momok para pengusaha seketika pudar.
Predikat WTP pun bertransformasi menjadi sebuah sinyal aman. Sinyal yang menyatakan bahwa menanamkan modal di wilayah pesisir ini berarti berhadapan dengan sistem birokrasi yang taat asas, taat hukum, dan memberikan kepastian investasi yang sangat terukur.
Dampak dari cara pandang baru ini langsung meresap ke dalam jantung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. APBD Karimun kini dipaksa turun gelanggang untuk bekerja layaknya mesin penggerak ekonomi produktif.
Dana publik tidak lagi dihabiskan untuk sekadar memanaskan mesin operasional perkantoran, melainkan difokuskan untuk menyulap infrastruktur dasar menjadi fasilitas yang memanjakan industri dan melancarkan urat nadi logistik.
Pemerintah Kabupaten Karimun kini menerapkan standar baru. Setiap usulan pembangunan wajib menjawab satu pertanyaan krusial yang bermuara pada seberapa besar dana tersebut mampu mendongkrak daya saing Karimun hingga memikat telinga para raksasa industri di kawasan strategis Selat Malaka.
Melalui langkah agresif ini, Karimun tidak lagi sekadar merayu pengusaha dengan janji manis. Mereka menantang para pemilik modal untuk berlabuh dan menetap dalam jangka panjang.
Tawaran utamanya bukan lagi sekadar letak geografis yang membelah jalur perdagangan sibuk, melainkan kepastian bahwa ekosistem bisnis mereka akan dikawal oleh birokrasi yang lincah dan berwibawa.
“Predikat WTP dinilai merupakan gerbang utama pembuka kepercayaan. Sekarang kami membuka gerbang itu seluas luasnya untuk menyambut badai investasi yang akan meledakkan ketersediaan lapangan kerja dan mengubah total wajah ekonomi masyarakat Karimun,” ungkap orang nomor satu di Karimun ini.
Hari ini, Kabupaten Karimun sedang menulis ulang narasi tata kelola pemerintahannya.
Mereka membuktikan bahwa dari sebuah kedisiplinan akuntansi yang apik, sebuah daerah bisa melompat dari sekadar penonton di pinggir jalur perdagangan internasional menjadi pemain utama yang menentukan arah angin investasi, pungkas Iskandar. (Advertorial/Sunar)










































