Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Erwin Hariyadi dalam wawancara doorstop di Aula Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kamis (13/8/2026). F:Sijoritoday.com/Nuel

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menggelar coffee Morning bersama insan pers se-Tanjungpinang dan Bintan di Aula Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kamis (13/8/2026).

Dalam momen tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Erwin Hariyadi mengatakan, pihaknya telah membentuk 25 desa binaan untuk memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Menurutnya, pencegahan TPPO perlu dilakukan sejak dini mengingat modus kejahatan terus berkembang, termasuk melalui jaringan online scam.

Sebagai langkah konkret, Imigrasi Tanjungpinang telah membentuk 13 desa binaan di Kota Tanjungpinang dan 12 desa binaan di Kabupaten Bintan.

“Desa binaan ini dibentuk agar perangkat daerah hingga tingkat desa memahami indikasi TPPO dan berkolaborasi melakukan pencegahan,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, kasus online scam menjadi perhatian karena melibatkan warga negara Indonesia, baik sebagai korban maupun pelaku.

‎”Scamming itu korbannya orang kita, pelaksananya juga orang kita. Imigrasi berkomitmen melakukan perbaikan demi melindungi masyarakat, kami mohon bantuan media untuk bersama-sama menanggulangi TPPO,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi dengan media, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat memperluas edukasi sekaligus membantu mendeteksi jaringan TPPO sejak dini.

‎”Saya mohon dukungannya kepada rekan-rekan media untuk saling mendukung dan membangun daerah kita, Tanjungpinang,” tutupnya. ***

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here