
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Polres Karimun sukses memfasilitasi penyelesaian perselisihan antarwarga yang sempat terjadi dan viral pada awal Juli 2026 lalu.
Mediasi mengedepankan pendekatan dialog, musyawarah, dan asas kekeluargaan guna mencegah konflik yang lebih luas.
Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam pertemuan di Rumah Dinas Bupati Karimun, dipimpin langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole dan Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani serta disaksikan oleh instansi terkait, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat, Jumat (14/8/2026).
Bupati Karimun, Iskandarsyah menegaskan bahwa seluruh pihak yang berselisih adalah bagian dari keluarga besar masyarakat Karimun. Oleh karena itu, setiap permasalahan harus diselesaikan dengan kepala dingin demi menjaga keutuhan daerah.
“Kami duduk bersama, bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan yang pernah terjadi pada awal Juli lalu dengan perdamaian dan saling memaafkan. Sudah seelok-eloknya lah kita saling merangkul, karena apa yang terjadi hanyalah sesuatu yang tidak disengaja,” tutur Iskandarsyah.
Keamanan dan ketenteraman daerah adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani juga turut mengapresiasi kebesaran hati para pihak yang memilih jalur perdamaian dan menyadari bahwa insiden tersebut berakar dari kesalahpahaman semata.
“Permasalahan sudah diselesaikan secara musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan. Ini hanyalah kesalahpahaman saja,” tegas AKBP Yunita.
Disampaikan Yunita, dalam pertemuan tersebut, para pihak yang sebelumnya berselisih telah menandatangani kesepakatan damai.
Mereka bersepakat untuk menghentikan segala bentuk provokasi dan tidak melakukan tindakan balasan, intimidasi, maupun ancaman, baik secara langsung ataupun melalui media sosial.
Seluruh pihak juga sepakat untuk menjaga kerukunan, tidak menyeret persoalan ke ranah Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA), serta berkomitmen penuh untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Terkait penggunaan ruang digital, masyarakat diimbau untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya (hoaks) yang berpotensi memicu konflik baru.
“Kepada masyarakat Kabupaten Karimun untuk tetap arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial. Penggunaannya harus tetap menjaga adab dan etika, karena kebebasan berkomunikasi di ruang digital juga dibatasi dan diatur oleh undang-undang,” pesan Kapolres Karimun, AKBP Yunita.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel








































