BATAM,SIJORITODAY.com – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mengusulkan agar tarif pass pelabuhan tidak lagi dibayarkan oleh para penumpang.
Ia mendorong agar tarif pass pelabuhan itu ditanggung langsung oleh pemilik kapal.
“Seharusnya tarif pass pelabuhan itu dihapus, bukan masyarakat yang bayar. Kalau begitu siapa yang bayar? Ya yang punya jasa atau pemilik kapal,” katanya, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, harga tiket kapal seharusnya sudah termasuk biaya layanan kepelabuhanan, salah satunya pass pelabuhan.
“Seharusnya itu satu kesatuan yang tidak terpisah dari harga tiket,” tegasnya.
Wahyu menilai, peningkatan fasilitas pelabuhan tidak cocok untuk dijadikan landasan membebankan tarif pass pelabuhan ke penumpang.
Menurutnya, peningkatan fasilitas pelabuhan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kemudian soal fasilitas pelabuhan, itu kewajiban pemerintah karena itu untuk mendukung konektivitas antar daerah,” ujarnya.
Salah satu pengguna jasa pelayaran di Pelabuhan Sekupang, Pendi mendukung usulan Wahyu tersebut.
“Kami sebagai penumpang yang hampir setiap pekannya menggunakan kapal ke Tanjungpinang mendukung usulan tersebut,” tuturnya.
Penulis: Evan
Editor: Nuel








































