
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Polres Tanjungpinang mulai menerapkan aplikasi peduli lindungi bagi pengunjung maupun masyarakat yang memiliki keperluan di Kantor Mapolres Tanjungpinang.
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi Hantono mengatakan, kewajiban aplikasi peduli lindungi untuk menekan virus corona dan varian baru omicron.
“Penerapan pengecekan pengunjung melalui aplikasi peduli lindungi ini, untuk mengantisipasi dan menekan virus Covid-19, apalagi dengan adanya varian baru omicron, karena dengan adanya aplikasi peduli lindungi ini masyarakat bisa terpantau habis berpergian kemana saja,” katanya, Rabu (29/12/2021) siang.
Aplikasi ini juga untuk mempermudah melakukan tracing apabila ditemukan kasus Covid-19 yang baru.
Selain di Polres Tanjungpinang, tentunya penerapan ini juga akan dilakukan di setiap Polsek yang berada di Tanjungpinang secara bertahap.
“Untuk Polsek juga akan diterapkan sesuai arahan Bapak Kapolres Tanjungpinang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suprihadi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kota Tanjungpinang dengan tidak melakukan perjalanan baik keluar kota maupun keluar negeri
“Imbauan untuk masyarakat selama tahun baru ini untuk tidak bepergian keluar kota maupun keluar negeri untuk mengantisipasi virus corona dan omicron agar tidak hadir di kota kita tercinta ini,” tutupnya.
(Mis)
Editor: Nuel






































