KARIMUN,SIJORITODAY.com – Dua terduga pelaku penganiayaan terhadap remaja berinisial MH ( 20 ) dan MD ( 19 ) telah di amankan pihak Kepolisian.
” Kasusnya kita tindak lanjuti, dua orang terduga pelaku sudah di amankan,” kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano saat di jumpai di ruang kerjanya, Rabu (2/3) siang.
Ia menuturkan, jika asa laporan dari masyarakat tentunya akan tindaklanjuti, namun butuh proses terlebih dulu.
“Kasus ini masih di proses pihak penyidik. Kita juga perlu keterangan dari korban dan saksi saksi,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, dua remaja di Karimun berinisial MH dan temannya MD
telah di aniaya sejumlah orang di Club Satria Pub and Karaoke, Minggu (27/2) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kedua korban mengaku telah di sekap dan dianiaya. Pemicunya memiliki hutang belasan juta karena main ketangkasan jekpot di Hotel Satria.
Merasa tidak terima kedua korban di dampingi orang tuanya membuat aduan laporan ke Polres Karimun.
Tokoh masyarakat Raja Bactiar memberi dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengani kasus ini.
” Kita yakin penegak hukum bekerja secara profesional dalam menganani perkara ini sesuai dengan aturan,” ucapnya. (Sunar)
Editor : Liza






































