Fraksi PKB/PPP Usul Pajak
Sirajudin Nur, Anggota Fraksi PKB/PPP DPRD Kepri.

BATAM,SIJORITODAY.com – Fraksi PKB/PPP DPRD Kepulauan Riau meminta pemerintah menurunkan tarif pajak BBM menjadi 5 persen.

Anggota Fraksi PKB/PPP, Sirajudin Nur mengatakan, tarif 10 persen yang diterapkan pemerintah saat ini menyulitkan masyarakat.

Di masa pandemi Covid-19, sudah sewajarnya pemerintah memberikan perhatian kepada masyarakat khususnya soal harga BBM.

“Revisi ke 5 persen. Sumut saja 7,5 persen, DKI Jakarta 5 persen, dan Jabar 5 persen,” katanya, Minggu (6/3/2022).

Fraksi PKB/PPP pun meminta agar Pemprov Kepri segera mengajukan revisi Perda Pajak Daerah ke DPRD untuk dibahas.

Sirajudin menegaskan, kesediaan Pemprov Kepri merevisi pajak BBM menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

Namun, apabila Pemprov Kepri enggan mengusulkan revisi Perda Pajak Daerah, Fraksi PKB/PPP ingin revisi menjadi inisiatif DPRD.

“Kalau pemerintah menolak, artinya tidak pro rakyat dan tidak punya sense of crisis terhadap kondisi masyarakat,” tambahnya.

(Bora)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here