BINTAN,SIJORITODAY.com – – Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan menerbitkan surat yang di tujukan ke satuan pendidikan yang ada di Bintan. Surat tersebut mengatur libur menjelang puasa, pelaksanaan pesantren kilat, libur Idul Fitri serta pelaksanaan ujian di masa pandemi.
Kepala Disdik Bintan Tamsir menjelaskan, libur menyambut Ramadhan dilaksanakan mulai 1 hingga 2 April 2022. Pada 4 hingga 6 April peserta didik melaksanakan pesantren kilat.
“Untuk tanggal berikutnya belajar efektif seperti biasa. Libur Idul Fitri dari 28 April s.d 4 Mei 2022,” kata Tamsir, Jum’at (1/4).
Ia menambahkan, pelaksanaan ujian tertulis untuk kelas VI dan IX secara online maupun offline dilaksanakan pada 9 s.d 14 Mei 2022 serta ujian susulan dilaksanakan 17 s.d 21 Mei 2022.
“Ujian praktek pelaksanaannya diserahkan kepada satuan pendidikan. Pengumuman kelulusan baik SD maupun SMP dilakukan pada 15 Juni 2022,” timpalnya.
Tamsir mengatakan, selama pelaksanaan sekolah di bulan Ramadhan, pihaknya mengimbau kepada satuan pendidikan untuk selalu mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Ini demi kebaikan kita bersama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya dilingkungan pendidikan,” imbuhnya. (oxy)
Editor : Riandi







































