
ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Seorang pria berinisial S (44) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Minggu (20/9/2026) pagi.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.
Kapolsek Jemaja, IPTU Sutomo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, korban merupakan seorang laki-laki berusia 44 tahun.
Untuk menjaga privasi keluarga, pihak kepolisian tidak mempublikasikan identitas lengkap korban maupun keterangan rinci mengenai lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terlibat perselisihan dengan istrinya. Setelah itu, istrinya meninggalkan rumah untuk menemui pihak keluarga.
Tidak lama kemudian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah. Pihak keluarga kemudian meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Personel Polsek Jemaja selanjutnya melakukan pengamanan TKP, meminta keterangan dari sejumlah saksi serta membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah tanda pada tubuh korban. Namun, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan mencocokkannya dengan keterangan para saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur. Keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan medis menjadi bagian penting untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh,” ujar IPTU Sutomo.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Misbachul Munir menegaskan, proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif dan humanis.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto maupun informasi pribadi keluarga korban secara berlebihan, terutama ketika pihak keluarga masih berada dalam suasana duka.
“Kami mengedepankan penanganan yang profesional, objektif dan humanis. Di tengah suasana duka, privasi keluarga harus tetap dihormati dan setiap informasi harus disampaikan secara bertanggung jawab,” tegas Kapolres.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun di kemudian hari.
Selanjutnya, korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan keputusan keluarga.
Polres Kepulauan Anambas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan perhatian kepada orang-orang yang sedang menghadapi persoalan berat serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih peduli dan saling mendukung.
Penulis: Alex
Editor: Nuel







































