Bupati Bintan Roby Kurniawan memimpin rapat FKPD perkuat persiapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 di Kantor Bupati Bintan, Selasa (6/10) kemarin. Foto Dokumentasi Diskominfo Bintan

BINTAN,SIJORITODAY.com – Pemillihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Bintan akan berlangsung pada 11 November 2026 mendatang. Sebanyak 13 desa yang tersebar di 7 kecamatan akan melaksanakan pilkades serentak tersebut.

Dari 13 desa, 3 diantaranya Desa Teluk Sasah, Desa Bintan Buyu dan Desa Sebong Lagoi mendapat antusias luar biasa dari masyarakatnya. Calon kepala desa yang mendaftar melebihi batas maksimal sebagaimana telah diatur dalam Surat Keputusan Bupati Bintan nomor 455/VII/2026.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, pilkades di Desa Teluk Sasah tercatat ada 6 pendaftar, Desa Bintan Buyu 6 pendaftar dan Desa Sebong Lagoi sebanyak 8 pendaftar.

Jumlah pendaftar kepala desa di 3 desa tersebut saat ini masih dalam proses validasi dari panitia pilkades tingkat desa untuk dilanjutkan lagi pada tahapan klarifikasi berkas persyaratan sebelum dimusyawarahkan pada 16 Oktober mendatang.

Jika semuanya memenuhi persyaratan, pendaftar di 3 desa tersebut akan mengikuti seleksi tambahan yang dilaksanakan panitia Pilkades tingkat Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas PMD Bintan, Firman Setiawan mengatakan, panitia kabupaten masih menunggu tahapan yang masih berproses ditingkat panitia Pilkades tingkat desa.

“Masih menunggu hasil validasi dan klarifikasi berkas dari panitia desa. Jika tetap jumlah bakal calon lebih dari 5 maka akan dilakukan seleksi tambahan,” ungkapnya.

Seleksi tambahan bagi desa yang pendaftarnya ditetapkan lebih dari 5 akan dilaksanakan pada 29 Oktober 2026 mendatang. Seleksinya memuat sejumlah materi diantaranya pengalaman di bidang pemerintahan sesuai dokumen yang dikirimkan ke panitia desa dan sudah terverifikasi dan tervalidasi. Materi tersebut diberi bobot nilai 15 persen.

Tes tertulis menggunakan Computerize Sistem Assesment (CAT) yang memiliki bobot penilaian paling besar yakni 60 persen. Terakhir tes wawancara terkait kepemimpinan dan integritas, pemerintahan desa dan pengetahuan umum bobot penilaiannya 25 persen.

“Sebelum seleksi tambahan, nanti ada pembekalan atau tryout dulu penggunaan CAT sekaligus penjelasan tata tertibnya itu kita laksanakan 2 kali dan kita siapkan waktu juga utk bakal calon latihan,” kata Firman.

Sementara 10 desa lainnya diantaranya Desa Busung tercatat hanya 2 pendaftar, Desa Penaga 3 orang, Desa Tembeling 5 orang, Desa Pangkil 3 orang, Desa Toapaya Utara 2 orang, Desa Toapaya Selatan 5 orang, Desa Gunung Kijang 3 orang, Desa Kelong 5 orang, Desa Kampung Hilir 2 orang dan Desa Mentebung 2 orang. (oxy)

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here