196 Calon TKI Illegal ke Malaysia segera akan dipulangkan Polda Kepri ke daerah asal masing-masing. Foto : red

BATAM, SIJORITODAY.com– – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau akan melakukan pemulangan terhadap sebanyak 196 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal ke daerah asal masing-masing. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia pada Kamis lalu (12/01) untuk dipekerjakan secara illegal di Malaysia.

Pemulangan akan dilaksanakan Polda Kepulauan Riau secara bertahap bekerja sama dengan pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Kota Batam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Erlangga mengatakan, Polda Kepri hingga saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang tekait dengan permasalahan TKI Illegal.

“Mereka segera akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemulangan akan dilaksanakan secara bertahap bekerjasama dengan pihak BNP2TKI”, ujarnya.

Para calon TKI Illegal untuk sementara akan ditampung di penampungan selter Nila Sari milik pemerintah kota Batam sambil menunggu pemulangan.

 

Penulis : Doni

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here