SISI LAIN ATAS PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN DAN RANPERDA APBD KEPRI 2017

0

Dr. HM. Soerya Respationo, SH.MH
Mantan Wagub Kepri 2010-2015

Nota Keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau TA 2017
yang disampaikan oleh Gubernur pada Paripurna DPRD tanggal 16 Januari 2017 ditolak dikembalikan oleh seluruh Fraksi melalui Paripurna DPRD tanggal 18 Januari 2017, Fraksi-fraksi tersebut adalah: Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB-PAN, Fraksi PKS-PPP, Fraksi Hanura dan Fraksi Golkar dan semua Fraksi yang menolak ini meminta agar dokumen Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2017 dikembalikan kepada Gubernur untuk diperbaiki.

Penolakan/pengembalian RAPBD 2017 yang dilakukan oleh Fraksi-fraksi di
DPRD Prov. Kepulauan Riau bisa dimaklumi dan bisa dibenarkan karena
Ranperda APBD 2017 tersebut dinilai TIDAK SESUAl dan tidak mempedomani
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PP No. 58/2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Permendagri No. 31/2016 tentang Pedoman Penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2017 dan Permendagri No. 18/2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Daerah Tahun 2017 Seharusnya Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD mampu menjaga dan mengawal RAPBD agar lolos dalam pembahasan dengan DPRD, sehingga terhindar dari penolakan DPRD didepan umum (Paripurna terbuka) yang pada akhirnya memalukan Gubernur.

Kejadian penolakan/pengembalian RAPBD oleh Fraksi-fraksi tersebut, menambah 1 (satu) lagi catatan-catatan bukti ketidak-solidnya Ring 1 dan SKPD dilingkaran Gubernur didalam mengelola pemerintahan. Bahwa seharusnya sebagai seorang pimpinan atau Gubernur dapat menjaga kredibilitasnya dalam menjalankan dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, mampu menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik, serta dapat menjalin hubungan kerja dengan seluruh Instansi dan semua perangkat daerah sesuai dengan apa yang menjadi kewajiban Kepala Daerah
sebagaimana diatur dalam Pasal 67 UU No. 23 Tahun 20114 tentang Pemerintah Daerah, apalagi dengan DPRD yang seharusnya dijadikan mitra kerja yang sama-sama bertindak selaku penyelenggara pemerintahan.

Semenjak dilantiknya Gubernur hingga sampai sekarang ini telah banyak
kejadian dan/atau tindakan-tindakan Gubernur yang karena kesalahan-kesalahan di Ring 1 yang berakibat menciderai keharmonisan hubungan sesama penyelenggara Pemerintah, dari penolakan RPJMD oleh Fraksi-fraksi DPRD, kejadian pelantikan pejabat eselon tgl 7 November 2016 yang membuahkan Interpelasi, juga pelantikan ke-ll serta sekarang kejadian penolakan RAPBD ini telah mencerminkan adanya ketidakharmonisan koordinasi antara Eksekutif dan Legislatif. Seharusnya Kepala Daerah sudah menyadari dan mengevaluasi bagaimana bisa merangkul DPRD untuk membangun Kepri ini kedepan secara
bersama-sama, tidak berjalan sendiri-sendiri seperti yang terlihat sekarang ini
Good and clean governance hanya dapat terwujud secara maksimal apabila unsur pemerintah dan masyarakat madani (termasuk DPRD selaku wakil rakyat) saling terkait, bisa bergerak secara sinergis, tidak saling berbenturan atau berlawanan, saling mengakomodir program-program pembangunan yang diusulkan dari dua arah (eksekutif dan legislative) dan mendapat dukungan dari
rakyat.

Saya mensinyalir ketidak harmonisan yang berkepanjangan ini sepertinya
ada kelompok-kelompok tertentu yang saling berseberangan dan sengaja
memanfaatkan kelemahan Gubernur, ataupun mungkin justru sedang
memaksakan keinginan khusus atau dugaan adanya kepentingan tersembunyi dari Ring 1 Gubernur (hidden) untuk menjatuhkan Gubernur.

Saya menduga terdapat 3 (tiga) kelompok dijajaran bawah Gubernur yang mempunyai kepentingan dan misi masing-masing. Ini akan sangat berbahaya apalagi kelompok-kelompok tersebut telah masuk dan berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan pemerintah, karena sangat berkonstribusi untuk menjadikan Pemerintahan Provinsi Kepri ini menjadi rapuh, rentan dan tidak stabil. Dalam hal ini Gubernur harus waspada dan berani mengambil langkah
konkrit/nyata untuk memotongnya, untuk menyelesaikannya meskipun mungkin diantaranya adalah salah satu orang dekatnya atau orang kepercayaannya yang tidak disadari selama ini, belum lagi dugaan adanya kelompok safety dan ABS (Asal Babe Senang) yang juga dapat berpotensi dan berpengaruh terhadap baik tidaknya jalannya roda pemerintahan di Kepri ini.

Saya berharap sebagai salah seorang warga masyarakat Kepri ini ingin
memiliki pimpinan dan pemerintahan yang mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance, mampu menjaga tiga pilannya secara harmonis yaitu pemerintah, korporasi, dan masyarakat sipil untuk saling menjaga, saling support dan berpatisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sedang berjalan. Sehingga apa yang didambakan Pemerintahan Kepri yang Clean and good governance dapat terwujud dengan hilangnya faktor faktor egocentris, faktor kepentingan politik, KKN, bekerja di luar kewenangan. dan kurangnya integritas dan transparansi.

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here