Dok.ist

PEKANBARU, SIJORITODAY.com– – Ditangkapnya petinggi perusahaan milik daerah PT.Pengembangan Investasi Riau berinisial ย S terkait dugaan kasus narkoba.

Pemerintah Provinsi Riau bakal segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ย PT Pengembangan Investasi Riau (PIR). RUPS rencananya akan melakukan pengantian pejabat PT.PIR yang sedang menghadapi kasus hukum.

โ€œKelanjutan dari oknum akan ada RUPS untuk memilih pejabat yang baru jika benar keterlibatan oknum,โ€ Kata Kepala Biro Ekonomi Pemprov Riau, Darusman, Kamis (24/08).

Darusman menyebutkan bahwa pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

โ€œJadi kita tetap tidak mencampuri proses hukum. Kita asas praduga tidak bersalah,โ€ Paparnya.

Ditambahkan Darusman, ditangkapnya petinggi PT.PIR yang bergerak bidang jasa simpan pinjam ย tidak ada perpengaruh terhadap usaha milik pemerintah daerah tersebut.

” Usaha simpan pinjam tak berpengaruh terhadap usaha daerah maupun karyawanya terkait masalah yang penimpa petinggi PT.PIR,” Tutupnya.

Sebagaimana diketahui petinggi PT.PIR berinisial S ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi Riau di ruangan kerja Kantor Surya Dumai Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Sudirman pada Rabu Malam (23/08).

Dari penangkapan tersebut pihak BNN berhasil menyita barang bukti milik petinggi PT.PIR berupa narkotika berjenis sabu seberat 1 ons. Inisial S saat ini masih dalam proses penyeledikan pihak BNN.

Penulis : ades

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here