TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – – Tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT Sinar Multi Abadi yang sedang membangun perumahan di Jalan Garuda atau Cendrawasih Km 8 atas, Pembakaran Mayat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, kemarin.

Rapat yang di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar dihadiri Dinas Satpol PP, PTSP, PUPR, DLH, Real Estate Indonesia (REI) serta Pemimpin Perusahaan PT Sinar Multi Makmur Abadi.

Ashady menyampaikan kepada pengembang perumahan agar bisa menyelesaikan perizinan yang belum dimiliki terlebih dahulu. “Artinya selesaikan persyaratan sebelum membangun, baru melakukan kegiatan,” ungkapnya.

Kepada OPD terkait, ia juga meminta agar tidak mempersulit untuk pengurusan segala sesuatu yang ingin dimiliki oleh pengembang.

“Baik itu dinas PUPR, PTSP, Satpol PP dan DLH agar bisa memberikan rekomendasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, sehingga adanya sinkronisasi, dan tidak ada namanya mempersulit,” uajrnya.

Ditempat yang sama, Kasi OPS di Dinas Satpol PP Kota Tanjunpinang, Dian Asmara Siregar mengatakan, hingga saat ini proses pembangunan di perumahan tersebut masih dihentikan sementara dengan cara dilakukan penyegelan garis line.

“Apabila pihak pengembang ingin melanjutkan pembangunan, silahkan antar foto kopian IMB kepada Satpol, baru bisa melanjutkan pekerjaan,” jelasnya.

Selain itu, kembali ke Ashady Selayar, dalam RDP tersebut, DPRD juga merekomendasikan kepada Pemko Tanjungpinang untuk membentuk tim terpadu, yang berfungsi untuk melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan, yang terdiri dari dinas PUPR, Satpol PP, PTS dan, DLH.

“Karena memang perlu adanya sinkronisasi antara OPD terkait didalam melaksanakan pengawasan terhadap pembangunan Tanjungpinang, sehingga dinas terkait bisa menjalankan tugas dan pokoknya masing-masing,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga meminta kepada REI yang merupakan wadah daripada pengembang perumahan untuk meningkatkan pengawasan kepada pengembang, karena ini memang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Kami melibatkan REI, terkait banyaknya aduan kedewan bahwa banyak pembangunan perumahan bersubsidi yang tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. Oleh karena itu REI juga mempunyai peran untuk meningkatkan pengawasan,” tutupnya.
(Rc)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here