BINTAN, SIJORITODAY.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melepas ekspor perdana vessel bermuatan alumina proses refinery PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, Jum’at (2/7/2021).
Menko Airlangga mengikuti proses pelepasan ini secara virtual dari Selasar Loka Kretagama Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, didampingi oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susi Wijono dan Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo.

Ansar menyebutkan jika KEK Galang Batang merupakan usaha pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi dan usaha serta pembukaan lapangan kerja secara luas.
“KEK Galang Batang ini merupakan salah satu KEK yang termasuk paling cepat dalam pengembangannya melalui PT. Bintan Alumina Indonesia ini,” tuturnya, Jum’at (2/7/2021).
Ekspor perdana alumina produksi Bintan ini menjadi pengejawantahan dari misi pasangan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina yakni percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat.
Memang sebagai akibat dari Pandemi Covid-19, ekonomi di Kepri mengalami kontraksi yang cukup tajam. Pada akhir tahun 2020 lalu tercatat pertumbuhan ekonomi Kepri jatuh ke angka -3,83 persen. Pada triwulan pertama tahun 2021 angka pertumbuhan ekonomi Kepri terus membaik ke angka -1,09 persen year on year.
Ansar meyakini jika ekspor perdana ini akan menjadi titik awal bergairahnya ekonomi Kepulauan Riau, apalagi menurutnya Kepala Bappenas memberikan target ke Kepri untuk dapat mencatatkan pertumbuhan ekonomi pada akhir 2021 nanti di angka positif 3,5 sampai dengan 7 persen.
“Dan hari ini dengan ekspor perdana alumina dan tentunya secara kontinyu dilaksanakan maka saya yakin target tersebut dapat tercapai,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menko Ekuin Airlangga Hartarto memaparkan bahwa saat ini Pemerintah Pusat tengah merevitalisasi perekonomian di Kepri. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic, dan PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa.
“Dari sekian banyak Provinsi di Indonesia memang yang paling banyak KEK-nya itu di Kepri,” ungkap Airlangga.
Lebih lanjut Airlangga berharap dengan ekspor alumina ini kedepannya PT. BAI dapat memproduksi turunan dari alumina berbentuk alumina dan manfaat dari nilai ekspor alumina produksi Bintan ini dapat dirasakan secara luas.
“Kalau ini terus ditingkatkan maka hasilnya tidak hanya dinikmati masyarakat Kepri saja tetapi masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” harapnya. (*)