TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Sejumlah Persatuan Pemuda Pemudi Tempatan (Perpat) Bintan bersama anggota DPRD dan LAM Bintan menggeruduk posko pengetatan PPKM darurat di Sei Pulai perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021).

Menurut Ketua Perpat Bintan Hasriawady, hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemko Tanjungpinang yang memberlakukan tes antigen berbayar bagi warga yang hendak keluar-masuk Tanjungpinang.

“Hari ini saya melihat sendiri orang yang bertugas di posko PPKM tidak memiliki surat tugas, ini suatu kejanggalan,” katanya, Kamis (15/7/2021).

Petugas posko yang tidak dilengkapi surat tugas ini pun dinilai terindikasi adanya dugaan pungli.

Pemberlakuan antigen berbayar dirasa memberatkan para pedagang yang hendak keluar – masuk Tanjungpinang karena harus merogoh kocek sebesar 150 ribu Rupiah.

“Sangat tidak manusiawi, puluhan tahun mereka ke Tanjungpinang hanya untuk menjual dagangannya harus menangis di pintu rumah kami,” ucapnya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bintan itu mengingatkan agar Rahma Wali Kota Tanjungpinang tidak lupa dengan 75 persen ASN Bintan yang merupakan warga Tanjungpinang juga 80 persen karyawan PT. BAI tinggal di Tanjungpinang.

Keberadaan logo Pemkab Bintan di papan imbauan juga turut menjadi sorotan, soalnya Pemko Tanjungpinang tidak pernah melibatkan Pemkab Bintan dalam penyekatan.

“Ini ada logo kami, jangan nanti antigen berbayar ini di Amini Bupati kami,” ujarnya.

Hasriawady meminta agar Pemko Tanjungpinang mengevaluasi penerapan PPKM darurat dan tidak membebankan warga dengan biaya antigen.

“Tolong bu Rahma kebijakan ini di evaluasi,” tambahnya.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here