LINGGA, SIJORITODAY.com – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lingga sepakat untuk menghentikan sementara pengerjaan jalan di Tanjung Busu, Desa Resun Pesisir, Lingga Utara, Lingga.

Penghentian itu menyusul pengecekan yang dilakukan sejumlah anggota Komisi II DPRD bersama Wabup Lingga Neko Wesha Pawelloy.

Neko mengatakan, ia bersama Komisi II menemukan banyak kelalaian pihak ketiga dalam pengerjaan itu.

“Kami sudah laporkan ke DPRD, kami juga sudah meminta klarifikasi dari konsultan proyek dan Dinas PUTR. Kami selaku Pemerintah Daerah, yang dipimpin Komisi II DPRD Lingga merekomendasikan proyek tersebut dihentikan sementara,” ujarnya.

Dalam rapat antara DPRD dan Dinas PUTR, Neko merasa kecolongan akibat dinas terkait tidak dapat menunjukkan adendum perpanjangan kontrak pekerjaan.

“Tadi pihak dinas tidak dapat menunjukan Adendum perpanjangan pengerjaan, dan ini tentu menjadi pukulan bagi kami sebagai pemerintah daerah, kita akui kita kecolongan dengan adanya kejadian ini, dan ini akan menjadi pelajaran bagi kita bersama kedepannya,” ujarnya.

Neko menuturkan, penghentian pengerjaan merupakan jalan terbaik untuk memaksimalkan proyek-proyek lain di Lingga. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19.

Ia berharap masyarakat bersama Pemkab Lingga dapat berpartisipasi mengawasi proyek-proyek yang menggunakan dana APBD Lingga.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan, dan kami akan terus berkolaborasi dengan DPRD Lingga, agar pembangunan dapat berjalan maksimal, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, apalagi disaat pandemi ini, kita membutuhkan anggaran yang besar untuk pemulihan,” ujarnya.

Sebelumnya pada Minggu (22/8/2021) kemarin, Neko meninjau pengerjaan jalan di Tanjung Besu.

Dalam peninjauan tersebut, Neko menemukan pengerjaan proyek yang terbilang asal-asalan.

Konstruksi jalan yang sudah dibangun masih terlihat kasar ditambah dengan masa pengerjaan yang hampir habis.

(Agus)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here