Ilustrasi hiburan malam di diskotik. Foto : republika

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – – Masih banyaknya tempat hiburan malam di Kota Tanjungpinang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi dan mengakibatkan keresahan warga.

Salah satu warga Tanjungpinang, Reno mengaku telah menelusuri beberapa tempat hiburan, terdapat beberapa tempat hiburan yang buka tanpa memperhatikan Prokes dan beroperasi sampai pukul 03.00 WIB hingga 04.00 WIB subuh.

“Pengunjung kadang lebih dari 50 persen, salah satunya tempat hiburan malam Milenium batu 3 dan Clasix,” kata Reno.

Reno berharap instansi/satgas terkait dapat menegur tempat hiburan yang tidak mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini berguna agar dapat menekan penyebaran Covid-19. Jika memang masih bandel, petugas dapat ambil tindakan tegas menutup tempat hiburan malam itu.

“Dimana penegak perda, dimana Satgas COVID ?” tanya Reno.

Hasil penelusuran Sijori Today, bagi pengunjung hiburan malam bisa langsung masuk tanpa mencuci tangan atau handsanitezer. Pengunjung jika sudah dalam keadaan mabuk, mereka melepaskan masker dan berdempet-dempet berjoget tanpa jaga jarak.

(***)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here