Tjetjep Yudiana Juru bicara Satgas Covid-19 Kepri.

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Pemerintah Pusat akan menerapkan PPKM level 3 secara menyeluruh di Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana menegaskan, PPKM level 3 menyeluruh ini bukan berarti kasus Covid-19 mengalami peningkatan.

Namun kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Untuk mengurangi mobilitas untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” katanya, Selasa (23/11/2021).

Pemerintah akan membatasi mobilitas dengan menerapkan pembatasan layaknya PPKM level 3 seperti kewajiban antigen dan vaksin.

“Contohnya kalau ke Batam harus menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua plus antigen,” Tjetjep.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan melarang kegiatan pesta kembang api saat malam pergantian tahun.

“Melarang pesta kembang api juga,” ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemberlakuan PPKM level 3 menyeluruh ini akan diregulasi melalui Inmendagri.

Kebijakan PPKM level 3 Nataru ini akan sedikit berbeda dengan PPKM level 3 yang diterapkan saat ini.

“Kurang lebih sama, ada sedikit tambahan,” katanya.

Muhadjir menuturkan, syarat perjalanan selama periode libur Nataru akan diatur oleh Menteri Perhubungan dan Kapolri yang saat ini tengah disusun dengan koordinasi yang intensif.

Ia juga memastikan bahwa berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, selama libur Nataru tidak akan ada penyekatan.

Namun Muhadjir tetap mengimbau agar masyarakat tidak bepergian kecuali untuk keperluan penting dan mendesak.

“Intinya sesuai arahan Presiden tidak ada penyekatan, tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian kecuali untuk tujuan-tujuan primer,” imbaunya.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here