BINTAN,SIJORITODAY.com – – Para calon tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi insentif tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur bakal diumumkan segera.
Dari hasil penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop pada Selasa (30/11) kemarin, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menyita beberapa unit telpon genggam serta simcard termasuk milik Kepala Puskesmas Sei Lekop dr Zailendra Permana dan seorang staff puskesmas yang berperan sebagai operator penginput data sekaligus pengumpul uang diduga hasil korupsi.
Saat ini, penyidik sedang memeriksa seluruh isi percakapan pada telpon genggam yang telah disita.
Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana menjelaskan, hasil akhir perkiraan kerugian negara dari perbuatan pencairan insentif nakes yang fiktif hampir mencapai Rp 200 juta dari total anggaran sebesar Rp 400 juta.
“Jadi untuk Puskesmas Sei Lekop saja, mereka dapat alokasinya Rp 400 juta. Dan kerugian yang timbul hampir mencapai Rp 200 juta,” sebutnya.
Ia memaparkan, jika penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. Penyidik ingin melihat keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut. I Wayan menjelaskan, salah seorang staff puskesmas memiliki peran sebagai pengumpul uang lebih dari SPj yang diduga fiktif.
“Tahun 2020 itu dikumpul secara tunai kepada staff tersebut kemudian di 2021 metodenya transfer via rekening,” katanya.
Namun begitu, penyidik masih menelusuri perbuatan tersebut berdasarkan perintah seseorang atau berdasarkan kesepakatan semua nakes yang ada di Puskesmas Sei Lekop atau bahkan ada perintah dari atasan yakni dari Dinkes Bintan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Bintan melakukan penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop dan Kantor Dinkes Bintan di Bintan Buyu, Selasa (30/11) pagi hingga siang hari.
Ruang yang digeledah di Puskesmas Sei Lekop diantaranya ruang kerja Kepala Puskesmas Sei Lekop, ruang konseling dan obervasi serta ruang administrasi kantor. Adapun yang disita berupa beberapa unit telpon genggam, satu unit komputer, 10 bundle berisi berkas-berkas serta beberapa surat-surat penting.
Sementara dari penggeledahan yang dilakukan tim berbeda di ruang Kasubag Keuangan Kantor Dinkes Bintan, penyidik menyita 3 dus berisi berkas-berkas serta surat-surat penting. (Btn)
Editor : Redaksi