KARIMUN, SIJORITODAY.com – Satlantas Polres Karimun melaunching program SIM Antar Pulau (Simantap) untuk melayani pembuatan SIM bagi masyarakat pulau di Karimun.
“Dibentuknya program Simantap ini bertujuan untuk mempemudah pelayanan SIM kepada masyarakat Karimun yang berada diluar pulau Karimun,” kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano melalui Bagian Humas, Senin (6/12/2021).
Tony menuturkan, dengan Simantap, polisi akan melayani pembuatan SIM menggunakan kapal Satpolair Polres Karimun.
Masyarakat dapat mengikuti ujian teori dan praktik SIM di lokasi yang telah disiapkan tiap-tiap Polsek di daerah Kepulauan.
Nantinya setelah dinyatakan lulus ujian teori dan praktik masyarakat dapat melaksanakan pembayaran PNBP SIM, foto dan pengambilan SIM di Satpas Polres Karimun.
Disampaikannya, jadwal Simantap dilaksanakan setiap dua pekan sekali sesuai permintaan dari para Kapolsek di pulau.
“Tidak ada biaya tambahan, karena biaya pembuatan SIM tetap sama sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri,” jelasnya.
Tony berharap, program Simantap dapat meningkatkan pelayanan Kepolisian dan menciptakan tertib berlalulintas.
(Sunar)
Editor: Nuel











































