TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang merilis data penduduk miskin per 1 Desember 2021.
Tercatat, penduduk miskin di Tanjungpinang mencapai 9,57 persen atau 20,85 ribu orang.
Persentase ini mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 9,37 persen atau meningkat 0,87 ribu orang.
Kenaikan persentase penduduk miskin sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2019 yang hanya mencapai 9,03 persen.
Pengelompokan penduduk miskin dan tidak miskin dilakukan menggunakan garis kemiskinan. Penduduk yang dinyatakan miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita perbulan di bawah garis kemiskinan.
Selain itu juga diukur menggunakan konsep basic needs apprroach atau kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.
Berdasarkan data profil kemiskinan kota Tanjungpinang tahun 2021 garis kemiskinan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2021 berada di angka Rp 719.776. Hal ini disebabkan oleh biaya kebutuhan penduduk di kota Tanjungpinang terus mengalami kenaikan.
Secara umum pada tahun 2021 tingkat kemiskinan di Kabupaten/Kota di Kepri berada di Kabupaten Lingga yaitu 13,93 persen dengan tingkat kedalaman kemiskinan 2,98 persen dan tingkat keparahan kemiskinan sebesar 0,90 persen.
Sementara persentase penduduk miskin terendah ada pada Kabupaten Natuna sekitar 4,95 persen dengan tingkat kedalaman kemiskinan 0,44 persen dan tingkat keparahan kemiskinan 0,07 persen.
(Helen)
Editor: Nuel