Sekda Bintan Adi Prihantara

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Dalam rangka mengisi kekosongan sejumlah jabatan dilingkup Pemkab Bintan, Plt Bupati Bintan sudah mulai melakukan pengisian jabatan untuk eselon III dan eselon IV pada Selasa (21/12) kemarin,

Namun untuk pengisian jabatan itu pun, Pemkab Bintan tidak bisa asal tunjuk. Butuh rekomendasi dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otba Kemendagri), baru pembina kepegawaian bisa melakukan pengisian dan mutasi jabatan.

Nama-nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan ke kementerian akan di verifikasi kembali sebelum dikeluarkan rekomendasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Adi Prihantara menjelaskan, dalam ketentuan terbaru untuk pengisian jabatan harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian pejabat itu sendiri.

“Jadi tidak bisa asal tunjuk saja, harus dapat persetujuan dari kementerian baru bisa dilantik,” ungkap Adi, kemarin.

Ia mencontohkan, posisi jabatan camat misalnya, pejabat yang bisa mengisi posisi tersebut harus benar-benar memiliki latar belakang yang pas dengan posisi jabatan camat. Sehingga, Pemkab Bintan kata Adi, mengusulkan nama-nama pejabat yang sesuai dengan posisi yang diusulkan.

“Barulah bisa keluar rekomendasi (persetujuan) dari Dirjen Otba Kemendagri dan barulah bisa dilantik,” timpalnya.

Memang ketentuan ini menjadi salah satu kendala dalam pengisian jabatan dilingkup Pemkab Bintan. Adi menyakini, jika pada awal tahun depan tidak ada lagi jabatan yang kosong.

Secara bertahap ungkap Adi, Pemkab Bintan akan melakukan pengisian dan rotasi jabatan untuk seluruh jabatan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi yang ada di Bintan. Dalam waktu dekat, Pemkab akan kembali melakukan pengisian jabatan eselon II dengan job fit.

“Rencana pada Januari 2022 nanti, kita lakukan open bidding untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong dan tentunya harus sesuai dengan latar belakang serta keahlian dengan jabatan yang akan diisi,’ terangnya.

Sehingga pada Februari 2022 mendatang, seluruh jabatan di lembaga yang ada di Bintan tidak ada yang kosong lagi. (Btn)

Editor : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here