
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Kepolisian mengamankan 3 warga Tambelan yang kedapatan sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu di area Kantor Desa Kukup Kecamatan Tambelan, Kamis (30/12) dini hari.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kasi Humas Polres Bintan Ipda Missyamsu Alson membenarkan bahwa telah diamankan 3 orang laki-laki yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
“Mereka sedang makai (konsumsi sabu-sabu) di samping sebuah gedung balai pertemuan Kantor Desa Kukup sekitar pukul 01.00 WIB,” terangnya.
Usai diamankan, ketiganya langsung digiring ke Mako Polsek Tambelan untuk diperiksa lebih lanjut. Kini, ketuganya sudah dijebloskan ke sel tahanan Mako Polsek Tambelan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketiganya terancam harus merasakan dinginnya bilik penjara, Alson menegaskan jika Polres Bintan beserta jajarannya berkomitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya didaerah Bintan.
“Polres Bintan sampai ke jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Bintan,” tegasnya. (Btn)
Editor : Redaksi