JAKARTA,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin mendesak agar Kemenhub RI segera menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemprov Kepri soal pengelolaan retribusi labuh jangkar.

Hal itu ia sampaikan usai rapat bersama dengan Kemenkopolhukam di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Wahyu Wahyudin mewakili PKS bersama dengan anggota fraksi lainnya.

Wahyu mengatakan, berdasarkan SK Menkopolhukam yang ditujukan Kepada Menteri Perhubungan dengan Nomor Surat B-207/DN.00.01/12/2021 sudah jelas ditegaskan bahwa pengelolaan labuh jangkar merupakan kewenangan Pemprov Kepri.

“Pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian perhubungan memberikan hak dan kewenangan kepada pemerintah provinsi kepulauan riau untuk mengelola retribusi jasa labuh jangkar/parkir ruang laut dibawah 12 Mil sesuai dengan amanat perundang-undangan,” kutipnya.

Wahyu Wahyudin (satu dari kiri) bersama anggota fraksi DPRD Kepri usai rapat bersama Kemenkopolhukam RI, Kamis (30/12/2021).

Selain labuh jangkar, Pemprov Kepri juga mempunyai hak atas lima pungutan lain seperti VTS (Vessel Traffic Service), rambu, pemanduan, penundaan, alih muat dan pengawasan barang berbahaya terhadap kapal yang akan bongkar muat di pelabuhan Singapura.

Dalam keputusan itu, Kemenkopolhukam meminta agar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menandatangani kesepakatan bersama dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Soal labuh jangkar, Wahyu mengaku tidak neko-neko dan mendukung penuh upaya Pemprov Kepri merebut labuh jangkar. Apalagi wilayah Kepri 96 persen di antaranya merupakan perairan.

Laut, sudah seharusnya menjadi tulang punggung penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri setiap tahunnya.

“Sudahlah di darat kita tidak berdaya, karena hanya 4 persen luasnya, di laut pun kita belum berjaya karena kewenangan pemanfaatan ruang laut masih di kuasai oleh Pemerintah Pusat, saya bersama rekan-rekan dari berbagai fraksi sepakat untuk mendukung dan berjuang bersama Gubernur Provinsi Kepri,” tegasnya, Kamis (30/12/2021).

Anggota Komisi IV ini pun meminta agar Kemenkopolhukam mendampingi Pemprov Kepri dalam penandatanganan kesepakatan bersama pengelolaan labuh jangkar.

“Kami juga mohon agar Kemenkopolhukam mendampingi Pemerintah Provinsi Kepri dalam memperjuangkan pungutan terhadap labuh jangkar agar segera terealisasi,” pintanya.

Wahyu menuturkan, keberhasilan Pemprov Kepri merebut labuh jangkar akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Apalagi, penerimaan retribusi labuh jangkar sudah lama diimpikan oleh masyarakat.

Ia pun mengaku optimis, tambahan sumber PAD yang diproyeksikan sebesar Rp 200 miliar ini akan mampu mensejahterakan masyarakat.

“Inilah kesempatan emas kita untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan percepatan pembangunan serta mendukung kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujarnya.

Tak lupa, Wahyu meminta agar Pemprov Kepri mengoptimalkan pendapatan dari lima pungutan lain sebagai yang tertuang dalam SK Menkopolhukam.

“Dengan labuh jangkar, Pemprov Kepri harus semakin semangat menambah PAD dari sektor laut lainnya,” harapnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here